SOP Penjaminan Mutu
SOP Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses di bawah ini.
Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang yang disingkat STAK KUPANG. Unit ini merupakan salah satu unit kerja di lingkungan STAK Kupang yang memiliki fungsi menyelenggarakan/mengendalikan kegiatan sistem penjaminan mutu di STAK Kupang dalam rangka mendapatkan mutu pada STAK Kupang.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) adalah merupakan suatu kegiatan sistemik yang bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Peningkatan mutu pendidikan tinggi adalah tercapainya kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) pasal 62 dan pasal 64 mengatur bahwa Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang akademik dan bidang nonakademik. Oleh karena itu, sesuai dengan otonomi perguruan tinggi, maka kebijakan dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang merupakan suatu sistem di dalam (internal) perguruan tinggi harus merupakan sistem yang otonom (mandiri) yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Kupang dilatarbelakangi dengan sebuah keteguhan untuk mewujudkan budaya mutu di lingkungan STAK Kupang dengan ciri khasnya dalam pencapaian visi. Sehingga, kebijakan SPMI ditetapkan dengan memperhatikan arah kebijakan STAK Kupang, meningkatkan reputasi akademik dan menguatkan pendidikan karakter, dalam perjalanan menuju perguruan tinggi Kristen unggul.
Terwujudnya budaya mutu yang mampu mengantarkan STAK Kupang menjadi Sekolah Tinggi Kristen yang unggul dan berkompetensi global pada tahun 2025.
SOP Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses di bawah ini.
Dokumen pengesahan SPMI Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini:
Kebijakan mutu Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini:
Dokumen manual standar penelitian Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses di
Dokumen manual standar pengabdian kepada masyarakat Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini
Dokumen standar mutu pendidikan Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini:
Dokumen Standar Mutu Penelitian Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini
Dokumen Standar Mutu Penelitian Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini
Dokumen formulir SPMI Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini
Dokumen standar perguruan tinggi Sekolah Tinggi dapat diakses di
Dokumen manual perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini
Dokumen monitoring dan evaluasi Unit Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini:
Dokumen Audit Mutu Internal atau AMI Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses dibawah ini:
Kupang, 10 Juni 2023-Dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) melaksanakan kegiatan benchmarking ke Sekolah Tinggi Teologi Ekumen Jakarta. Hal ini agar penyelenggaraan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur berjalan dengan perencanaan yang matang dan berkelanjutan, baik di tingkat Perguruan Tinggi maupun program studi. Benchmarking berlangsung pada hari Sabtu, 10 Juni 2023, bertempat di STT Ekumene Jakarta.
Bentuk dari kegiatan benchmarking ini penjelasan terkait SPMI dan melakukan observasi kegiatan yang telah dilakukan di Kantor Penjaminan Mutu STTE. Peserta yang mengikuti kunjungan kerja ini adalah Meilane Sahetapy, S.Pi., M.Pd, selaku Ketua UPMI dan Novi Kristiani Tahalele, S.Pd.K., M.Pd, selaku sekretaris UPMI.
Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Ketua UPMI STT Ekumene Jakarta, yakni Lukas Talar Tarigan, S.Th. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menganalisis dan mempelajari proses SPMI di STT Ekumene, proses SPMI di Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Kristen di STT Ekumene, dan Sistem Informasi Penjaminan Mutu di STT Ekumene.
Untuk kegiatan Benchmarking secara lengkap dapat diakses pada dokumen yang telah disusun oleh Unit Penjaminan Mutu Internal STAK Kupang dibawah ini.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses pada link:
Dokumen rapat tindak lanjut (RTL) yang dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses pada link:
Hasil survei kepuasaan pengguna layanan Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat dilihat dibawah ini.
Kegiatan lain yang dilakukan Unit Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang dapat diakses pada:
Unit Penjaminan Mutu Internal STAK Kupang
Email : upmi@stak-kupang.ac.id