Biaya Pendidikan

  1. Biaya pendidikan terdiri atas SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan uang Pengembangan Fasilitas Pendidikan.
  2. Seluruh biaya yang telah dibayarkan (biaya pendaftaran dan biaya Pendidikan) tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Biaya Pendidikan STAK Kupang

Unduh PDF