Statuta STAK KUPANG merupakan pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi.
Dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar hukum STAK Kupang dapat diakses pada tautan berikut: